Illustrasi: Lobby Gedung Merah Putih KPK
Jakarta, Jurnas.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Mereka yang diamankan terdiri dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang kepala daerah.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Ali kepada wartawan, Senin (10/5).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang terkait dugaan adanya suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk Jawa Timur.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi bahwa anak buahnya baru saja melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Operasi senyap itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya dugaan praktik suap di lingkungan Kabupaten Nganjuk yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
"Diduga tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Ghufron mengatakan saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.
"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose," kata Ghufron.
KEYWORD :KPK OTT Bupati Nganjuk Jawa Timur Novi Rahman Hidayat