Selasa, 31/12/2024 00:02 WIB

Komnas HAM Minta KPK Usut Penyelewengan Anggaran

Temuan soal dugaan penyalahgunaan sewa rumah dinas oleh salah satu komisioner berinisial DB senilai Rp 330 juta

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat di depan Gedung KPK (Rangga Tranggana)

Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan terkait dugaan penyelewengan anggaran di Komnas HAM.

Usai melakukan pertemuan, Imdadun mengaku sudah memberikan data awal terkait dugaan itu kepada KPK. Data itu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang dilanjutkan hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM soal dugaan penyelewengan anggaran Rp 820,2 juta. Selain itu juga temuan soal dugaan penyalahgunaan sewa rumah dinas oleh salah satu komisioner berinisial DB senilai Rp 330 juta.

Imdadun mengklaim, KPK akan melakukan penelusuran. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola di Komnas HAM. Sebab itu, kata Imdadun, pihaknya meminta bantuan kepada KPK.

"(Komnas HAM sudah memberikan) data awal (dugaan penyelewengan anggaran) hasil dari temuan BPK. Ini terkait dengan status disclaimer yang diberikan oleh BPK karena persoalan ini sangat membebani kami sebagai lembaga yang diharapkan oleh publik untuk mengawal implementasi HAM. Maka kami Haris betul-betul menjadi lembaga yang sehat dan kredibel. Oleh karena itu kami meminta KPK untuk memberikan technical assistance terkait dengan perbaikan di Komnas HAM," ungkap Imdadun di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11).

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan jika pihaknya telah menerima data awal dari Komnas HAM. Data yang telah diterima itu, kata Basaria, selanjutnya akan dipelajari oleh pihaknya.

"Data itu diberikan juga, semua ada. Ada beberapa temuan, kita tidak boleh katakan sudah pasti menjadi korupsi tapi ada yang fiktif, ada yang administrasi tidak dicukupi. nanti akan dilakuan dulu pengumpulan bahan keterangan. Kemudian nanti baru bisa kita bisa pastikan apakah ada korupsi atau tidak," kata Basaria dalam kesempatan yang sama.

Basaria mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Komnas HAM. Menurut Basaria, pihaknya dan Komnas HAM akan bekerja sama untuk melakukan pembenahan.

"Itu kita lihat dulu tim kita kan sekarang sudah ada kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya. Secara gamblang tadi kita lihat memang nilainya bukan masalah besar kecilnya, Komnas HAM ini harusnya bersih. Kalau nanti ditemukan tidak pidana korupsi bsia jadi ditangani oleh KPK atau kita serahkan ke aparat penegak hukum lainnya," ungkap Basaria.

KEYWORD :

KPK Komnas HAM Imdadun Rahmat Penyelewengan dana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :