Masjid Istiqlal menjadi salah satu wisata religi di Jakarta (Foto: Traveling Yuk)
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta memastikan hampir semua masjid besar di Jakarta, terkecuali Istiqlal, menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.
Ketua DMI DKI Jakarta KH Makmun Al Ayyubi mengatakan, hal tersebut karena masjid-masjid tersebut seperti Masjid Sunda Kelapa dan Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) telah mempersiapkannya sejak jauh-jauh hari.
"Hampir semua dan belum ada laporan sampai saat ini yang tidak jadi melakukannya. Karena memang mereka sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, ketika memang udah diperbolehkan Shalat Jumat, tarawih dan lainnya," kata Makmun saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/5).
Yang terpenting, menurut Makmun, ialah menjaga protokol kesehatan saat shalat berjamaah nanti yang termaktub dalam seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mulai dari membatasi kapasitas hanya 50 persen, menjaga jarak, hingga membatasi hanya jamaah terdekat dari Masjid saja yang diperbolehkan.
"Rata-rata buat shalat Id. Tapi tetap kita perketatlah prokesnya. Jangan sampai nanti melanggar dan setelah Idul Fitri jangan sampai ada kluster-kluster baru," tutur Makmun.
Dalam pengawasan pelaksanaan pengetatan tersebut, dia menyebut dibutuhkan kerja sama aparat keamanan hingga jamaah dan dia berharap para jamaah bisa mengerti dengan situasi pandemi saat ini dan tidak memaksakan diri untuk mengejar shalat di tempat yang jauh.
"Iya, mereka yang sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, yang sulit rasanya untuk dibatalkan. Silahkan digelar, tetap harus ketat dan ini pun butuh pengawasan dari aparat setempat," katanya.
Menurut dia, dibutuhkan kerja sama yang baik antara aparat, DKM masjid dan para pimpinan dewan masjid untuk sama-sama serta bahu membahu agar pelaksanaan ibadahnya juga terlaksana dengan baik. "Juga tidak melanggar aturan," katanya.
KEYWORD :DMI Jakarta Masjid Shalat Idul Fitri KH Makmun Al Ayyubi