Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Alquran surat Al Maidah dinilai sebagai tindakan penistaan agama. Sebab, Ahok memakai surat Al Maidah untuk kepentingan politik.
Demikian disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11). Menurutnya, Ahok sebagai pejabat publik tidak seharusnya melontarkan pernyataan yang bersifat privat atau sensitif di ruang publik."Semua orang Islam paham mengenai pernyataan Ahok soal Al Maidah 51 ini, jadi jangan mencari-cari alasan. Agama itu ruang ekslusif tidak bisa orang yang berada di luar itu bicara sembarangan," tegas Wakil Ketua DPR itu.Kata Fahri, Ahok kali pertama sebagai pejabat publik di Indonesia yang berani menggunakan surat Al Maidah 51 untuk kepentingan politiknya.Baca juga :
Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
KEYWORD : Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri Fahri Hamzah PKS Jurnas.com