Minggu, 24/11/2024 05:01 WIB

Tegas, Komisi VIII DPR Tolak Refocusing Anggaran Kementerian PPPA

Komisi VIII DPR RI menolak refocusing anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Diah Pitaloka. (Foto: Dok.Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR RI menolak refocusing anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di tahun 2021. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menegaskan, refocusing akan mengakibatkan susutnya jumlah anggaran dan mengurangi keoptimalan implementasi program KPPPA.

“Kementerian PPPA harus dilihat sebagai kementerian yang strategis, karena dari segi masalah sosial banyak problem yang dihadapi dan harus ditangani lembaga ini,” tegas Diah saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5). 

Kesimpulan rapat tersebut juga menyarankan kepada pemerintah agar ada tambahan anggaran guna memenuhi kebutuhan khusus bagi perempuan dan anak.

Selain itu Diah mengatakan, rapat mengusulkan agar penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik KPPPA dapat tepat sasaran dan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah daerah. 

"Kementerian ini juga harus memaksimalkan programnya dengan publikasi yang baik ke masyarakat luas,” terang Diah.

Politisi PDIP ini menyayangkan, adanya upaya refocusing anggaran dari KPPPA itu, padahal permasalahan perempuan dan anak tak berkurang apalagi kala pandemi Covid-19 ini. "Seperti masalah aktual perkawinan anak yang masih terjadi. Mengenai hal ini saya sampaikan Komisi VIII dapat menyuarakannya juga ke Kementerian Agama terhadap masalah ini," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan refocusing anggaran kementeriannya dilakukan sebagai tindak lanjut surat Kementerian Keuangan menyoal refocusing dan realokasi anggaran kementerian dan lembaga TA 2021. 

"Anggaran kami yang semula Rp279,56 miliar di-recofusing menjadi Rp267,06 miliar," terangnya.

Bintang mengatakan refocusing KPPPA dilakukan pada bidang non-operasional dan program kesetaraan gender serta perlindungan perempuan dan anak. Refocusing tidak dilakukan pada program prioritas seperti program mendorong kewirausahaan perempuan dan penurunan kekerasan pada perempuan dan anak.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII DPR PDIP KPPPA Refocusing Anggaran Diah Pitaloka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :