Jakarta - Koordinator Aliansi Pejuang Islam Ahlussunnah Wal Jamaah Ustad Ahmad Dimyati menyerukan agar penegak hukum segera menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Alasannya, pernyataan Ahok mengutip surat Al-Maidah ayat 51 telah menistakan kitab suci Al-Quran dan agama Islam.
"Pejuang Islam Ahlussunnah Wal Jamaah serukan aksi, tangkap dan adili Ahok penista agama," ujar Dimyati dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (3/11/2016).Dimyati menegaskan pihaknya juga akan ikut turun ke jalan dalam aksi tanggal 4 November besok. Sebagai warga Nahdhiyin, kata Dimyati, pihaknya merasa wajib untuk ikut aksi demi perjuangan melawan penghina Al-Quran.Baca juga :
Jokowi Dinilai Wajar Datangi TNI dan Polri
Alasannya, berjuang melawan penghina kitab suci Al-Quran merupakan petuah dari pendiri NU KH Hasyim Asyari.
Jokowi Dinilai Wajar Datangi TNI dan Polri
Baca juga :
Presiden Jokowi Buat "Jinak" TNI dan Polri
Dimyati menyatakan pernyataan Ahok tentang Surah Al Maidah ayat 51 telah menyinggung perasaan umat Islam."Apapun alasannya, Ahok seorang pemimpin terlebih seorang Nasrani tidak layak untuk berkomentar dan menjustifikasi keyakinan umat Islam tentang surah Al Maidah Ayat 51. Pernyataan Ahok tersebut telah memicu konflik dan merusak toleransi antar umat beragama. Umat Islam dengan faham mayortas Ahlussunnah Wal Jamaah melalui organisasinya Nahdlatul Ulama (NU) selalu berpegang teguh pada nilai tasammuh (toleransi) dalam mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam bingkai kemajemukan," ucapnya.Presiden Jokowi Buat "Jinak" TNI dan Polri
Baca juga :
Jokowi Safari ke TNI dan Polri, Apa Tujuannya?
Jokowi Safari ke TNI dan Polri, Apa Tujuannya?
Demo 4 November Koordinator Aliansi Pejuang Islam Ahlussunnah Wal Jamaah Ustad Ahmad Dimyati