Jum'at, 01/11/2024 08:29 WIB

Akibat Pandemi, Kunjungan Wisatawan ke Indonesia Anjlok 75 Persen

Agar usaha perhotelan dan restoran tetap hidup ditengah badai pandemi Covid-19, mereka memerlukan dukungan konkret dari pemerintah, antara lain berupa modal kerja dan restrukturisasi kredit.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo menerima Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI), di Jakarta, Jumat (28/5/21). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan, anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) sedang mengalami masalah berat akibat pandemi Covid-19.

Menyebabkan lebih dari 2.400 hotel dan 1.033 restoran tutup, serta lebih dari 400 ribu tenaga kerja dirumahkan. Para pekerja yang masih bertahan juga mengalami kesulitan ekonomi.

Akibat turunnya pendapatan serta keharusan tetap membayar pinjaman ke bank, hotel dan restoran terpaksa melakukan penyesuaian gaji terhadap para karyawannya.

"Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, juga tidak bisa menjawab berbagai persoalan yang dihadapi PHRI. Jika Kementerian Keuangan tidak bisa menyikapinya, Indonesia tidak hanya akan menghadapi krisis kesehatan dan krisis ekonomi saja. Melainkan juga bersiap menghadapi krisis sosial," ujar Bamsoet usai menerima Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI), di Jakarta, Jumat (28/5/21).

Bamsoet menjelaskan, PHRI juga mengeluhkan ketidakmampuan para pembantu presiden menterjemahkan arahan Presiden Joko Widodo yang sudah menekankan agar suku bunga kredit tetap dikisaran 6 persen. Karena faktanya, para anggota PHRI tetap membayar bunga dikisaran 11 persen.

"Agar usaha perhotelan dan restoran tetap hidup ditengah badai pandemi Covid-19, mereka memerlukan dukungan konkret dari pemerintah, antara lain berupa modal kerja dan restrukturisasi kredit. Dukungan modal kerja dibutuhkan agar pemeliharaan properti tetap bisa berjalan, sekaligus tetap bisa menggaji karyawan secara layak. Sementara restrukturisasi kredit dibutuhkan agar jangan sampai ada anggota PHRI yang dibangkrutkan perbankan karena tidak sanggup bayar. Karenanya perbankan, khususnya yang bergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perlu memberikan masa tenggang pembayaran kredit kepada para anggota PHRI," jelas Bamsoet.

Bamsoet memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sepanjang tahun 2020 tercatat sekitar 4,02 juta kunjungan.

Anjlok 75,03 persen dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sekitar 16,1 juta kunjungan. Tingkat hunian kamar hotel klasifikasi bintang secara bulanan di sepanjang tahun 2020 juga selalu lebih rendah dibandingkan bulan sama tahun 2019.

Misalnya, tingkat penghunian kamar pada Desember 2020 sebesar 40,79 persen, turun dibandingkan Desember 2019 yang sebesar 59,39 persen. PHRI memperkirakan, rata-rata tingkat okupansi perhotelan sepanjang awal tahun 2021 ini masih berada di bawah 20 persen.

"Menyebabkan pelaku usaha hotel dan restoran mengalami dilema. Di satu sisi mengalami kesulitan finansial, di sisi lain mereka tetap ingin bertahan termasuk berusaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja sesuai imbauan pemerintah. Menjawab dilema tersebut, perlu peran dari pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan," papar Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, PHRI juga meminta pemerintah pusat segera membuka destinasi wisata di berbagai daerah, yang warganya sudah divaksin dan mencapai herd immunity. Seperti halnya di Bali, yang laju vaksinasinya termasuk tertinggi di Indonesia. Bahkan per 20 Mei 2021, Bali sudah mendapatkan 2,6 juta dosis vaksin Covid-19, hampir setengah dari target 6 juta dosis.

"Percepatan vaksinasi di Bali juga dilakukan agar ekonomi masyarakat Bali segera pulih. Mengingat di setiap kuartal di sepanjang tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Bali selalu negatif. Kuartal 1/2020 minus 1,2 persen, kuartal II/2020 minus 11,06 persen, kuartal III/2020 minus 12,32 persen, dan di kuartal IV/2020 minus 12,21 persen. Sementara pada kuartal I/2021, juga minus 9,85 Persen," terang Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, vaksinasi terhadap para pekerja pariwisata di sektor hotel dan restoran juga harus lebih digalakan. Mengingat hotel dan restoran merupakan bagian dari ujung tombak dalam mata rantai ekonomi pariwisata, sehingga para pekerjanya juga harus terlindungi dari penyebaran Covid-19.

"Vaksinasi untuk pekerja hotel dan restoran masih belum maksimal karena baru menyasar sekitar 130 lebih pekerja. Tenaga kerja sektor hotel dan restoran merupakan bagian dari tenaga kerja sektor pariwisata dan pelayanan publik, yang vaksinasinya merupakan tanggungjawab pemerintah, bukan dibebankan melalui vaksinasi gotong royong yang dilakukan secara mandiri oleh perusahaan," pungkas Bamsoet.

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo PHRI Hotel Restoran Restrukturisasi Kredit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :