Wapres JK saat Berdialog dengan Perwakilan Umat Muslim
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diproses hukum secara tegas dan cepat terkait kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al-Maidah 51.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan ke depan."Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa, saudara Ahok akan dilaksanakan proses hukum yang tegas dan cepat," kata JK seperti dilansir Antara, di Jakarta, Jumat (4/11).Hal itu disampaikan Wapres JK usai berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di kantor Wapres. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang berdialog dengan JK adalah KH Bachtiar Nashir (Arrahman Quranic Learning), Ustaz Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah), dan Ustaz Misbah (Front Pembela Islam).Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri Wapres Jusuf Kalla Jurnas.com