Minggu, 22/12/2024 18:26 WIB

Buni Yani Siap Buka-bukaan

Buni mengaku siap bertanggung jawab atas tindakannya

Jakarta - Sosok yang disebut-sebut sebagai editor sekaligus pengunggah pertama video Ahok mengutip surat Almaidah ayat 51, Buni Yani menegaskan dirinya akan terbuka dalam memberikan kesaksian dihadapan kepolisian nanti. Ia mengaku siap bertanggung jawab atas tindakannya.

"Saya akan buka-bukaan dalam kasus ini. Intinya saya siap mempertanggungjawabkannya," ujar Buni saat konferensi pers di Wisma Kodel, Jalan HOUR Rasuna Said, Jakarta, Selatan, Senin (7/11/2016).

Buni mengaku pasrah dengan kasus hukum yang kini menyeretnya. Mantan wartawan salah satu majalah nasional ini mengungkapkan dirinya sudah mengkonsultasikan perkaranya kepada pihak pengacara yang selama ini mendampinginya.

"Saya hanya ikuti saja jika diminta. Untuk uurusan hukum, biar pengacara yang mengurusnya," kata dia.

Buni tengah menghadapi persoalan hukum setelah dilaporkan advokat pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) dengan aduan melanggar pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kotak Adja menganggap Buni secara sengaja memotong video pidato Ahok sebagai sarana memprovokasi masyarakat hingga terjadi kemaarahan umat Islam dengan tuduhan Ahok melakukan penistaan agamam

Seperti diketahui, Buni mengunggah di video pidato Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 dalam akun facebook pribadinya. Belakangan, muncul reaksi keras dari umat Islam atas pidato kutipan surat Al-Maidah ayat 51 yang disampaikan Ahok tersebut hingga berujung pada aksi Demonstrasi besar-besaran pada Jumat kemarin (4/11/2016).

KEYWORD :

Kasus Penistaan Al-Quran Buni Yani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :