Sabtu, 23/11/2024 15:48 WIB

Madrasah Diimbau Tetap Disiplin Prokes saat PTM

Kasubdit Kurikulum KSKK Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah mengatakan pihaknya juga telah menetapkan sejumlah ketentuan bagi madrasah yang menjalankan proses pembelajaran, antara lain menjaga protokol kesehatan.

Kasubdit Kurikulum KSKK Madrasah Ahmad Hidayatullah (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) meminta seluruh madrasah tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, saat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Kasubdit Kurikulum KSKK Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah mengatakan pihaknya juga telah menetapkan sejumlah ketentuan bagi madrasah yang menjalankan proses pembelajaran, antara lain menjaga protokol kesehatan.

"Kedua, madrasah menjamin keamanan dan keselamatan warga madrasah dengan adanya infrastruktur seperti sarana cuci tangan, memberikan tanda, dan jaga jarak," kata Ahmad dalam kegiatan `Bincang Interaktif Pendidikan: Pendalaman Materi Tentang Panduan Pelaksanaan Pembelajaran Selama Pandemi Covid-19` pada Selasa (15/6) secara virtual.

Selain itu, untuk melaksanakan PTM madrasah wajib membuat satgas internal untuk mengantisipasi berbagai hal yang terjadi selama proses pembelajaran. Madrasah juga harus bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat.

"Apabila semua itu sudah dilakukan, selama di daerah itu Satgas Covid-19 memungkinkan (ada izin) untuk melakukan proses pembelajaran, maka PTM bisa dilakukan di madrasah dengan catatan guru sudah divaksin," tegas Ahmad.

Kemudian, sebab jumlah siswa selama PTM terbatas ditetapkan tidak lebih dari 50 persen, maka Ahmad meminta guru harus menyiapkan pembelajaran dalam bentuk campuran antara daring dan luring (blended learning).

"Di satu sisi melakukan PTM, tapi kan tidak semuanya bisa PTM. Sedangkan sebagian sisanya di rumah. Mereka harus tetap terlayani hak belajarnya," ujar Ahmad.

KEYWORD :

Pembelajaran Tatap Muka PTM Kementerian Agama KSKK Madrasah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :