Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Syamsurizal. (Foto: Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Syamsurizal menyoroti konsep Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang diusulkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Cucun dengan tegas meminta Kemenkeu, dalam hal ini Dirjen Pajak untuk terbuka ke publik, jangan sampai menjadi polemik berkepanjangan yang membinggungkan masyarakat.
"Pada awalnya, pajak sembako itu disebut 0 persen sekarang malah tidak ada naskah itu akhirnya jadi polemik bahkan muncul ke publik ada tarifnya. Kalau misalnya ada afirmasi apalagi ini jadi beban rakyat seharusnya tidak usah dicabut," ujar Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).
Dia menjelaskan, jangan sampai RUU KUP menjadi diskursus yang berujung pada kegaduhan.
Terkait polemik RUU KUP ini, kata Cucun Dirjen Pajak harus menjelaskan secara rinci terkait dengan substansi poin dari RUU KUP ini. Jangan sampai karena polemik ini stabilitas politik menjadi terganggu.
"Bahkan ditengah pandemi inikan kita di DPR menyampaikan kalau naskah RUU KUP ini jangan sampai jadi diskursus atau kegaduhan yang nantinya akan mengganggu stabilitas politik juga bahkan kita sampaikan pada pemerintah kita undang dirjen pajak inilah forum edukasi kepada publik apasih poin yang jadi diskursus soal pajak sembako pendidikan ini," katanya.
Politisi PKB ini menjelaskan, kalau saat ini terkait PPN Sembako dan pendidikan ini kini telah menjadi perbincangan di berbagai pihak dari berbagai kalangan.
Eks Winger Dukung Ronaldo Kembali ke MU
Untuk itu, Cucun menyebut terkait hal ini PKB meminta jangan sampai dikemudian hari ini menjadi kegaduhan yang akhirnya membuat masyarakat bingung.
"Sesuai dengan arahan Ketum Kami GUS AMI substansi tentang ini harus dikaji bersama supaya publik tidak bingung," pungkasnya.
KEYWORD :Warta DPR Ketua Fraksi PKB Cucun Syamsurizal RUU KUP Dirjen Pajak Kemenkeu PPN Sembako