Minggu, 22/12/2024 09:17 WIB

Usut Pengrusakan Kantor DPRD Deliserdang, Iskandarsyah: Polres Jangan Nodai Polri Presisi Kapolri

Intervensi hukum harus dilawan

Iskandarsyah, ETOS institute

Jakarta, Jurnas.com - Kasus pengerusakan kantor Sekretariat DPRD Deliserdang yang terjadi pada Kamis (10/6/2021) mendapat tanggapan kritis dari Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah.

Menurut Iskandarsyah, kasus yang menjerat oknum anggota dewan berinisial MTP sebagai terlapor itu harus ditindaklanjuti secara serius oleh Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Apalagi ada kabar bahwa salah seorang pejabat di Sumut melakukan intervensi agar kasus ini tidak berkembang, dan Polresta Deliserdang juga belum mau memberikan informasi sudah sejauh mana penyidikan kasus ini dilakukan.

Karena itu, Iskandarsyah meminta pihak kepolisian jangan tebang pilih, harus segera mengambil tindakan terhadap terlapor MTP.

"Pihak kepolisian, baik di polres Deliserdang maupun Polda Sumut harus merespon cepat laporan ini. Kasus ini kriminal murni kok, pengerusakan, intimidasi dan ada bukti-buktinya, kalau memang terkesan lamban ini kita sampaikan saja langsung ke pak Kapolri perihal kinerja di bawah yang lamban," kata Iskandar kepada Wartawan di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Iskandar yang dikenal sebagai Aktivis 1998 ini menuturkan, kasus pengruskan ini merupakan preseden buruk bagi publik, apalagi jika ditambah kinerja Kepolisian yang tidak tanggap.

Kata Iskandar, ini sama saja Polresta Deliserdang dan Polda Sumut tidak menjalankan point-point presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini harus dilaporkan kepada Kapolri, karena kinerja bawahannya sangat lamban dalam menangani kasus yang benar-benar kriminal di depan mata," tegas Iskandar.

Tak hanya itu, Iskandarsyah juga menyoroti adanya keterlibatan dan intervensi oknum pejabat tinggi  Provinsi Sumut yang juga separtai dengan terlapor.

"Kasus pengerusakan DPRD Deliserdang bukan menjadi berita lokal, tetapi sudah menjadi berita nasional. Apalagi oknum pejabat tinggi coba-coba mengintervensi pihak kepolisian, dan juga yang disinyalir mengenalkan Walikota Tanjung Balai ke AS (Wakil Ketua DPR RI)," ujar Iskandar.

"Aparat hukum tak bisa dan tak boleh diintervensi siapapun, hukum harus ditegakkan selurus-lurusnya, sesuai cita-cita Pak Kapolri yang baru ini," sambung Iskandar.

Oleh karena itu, sudah sangat jelas di point-point presisi diuraikan, masyarakat berharap kepolisian menjadi lebih baik ke depannya.

"Ini harus menjadi catatan untul Polda Sumut, MTP selaku terlapor harus segera mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sanksi parpol itu kebijakan ketum parpol, tapi saya yakin siapapun yang terlibat kriminal akan dapat sanksi yang tegas dari Ketum parpolnya,saya yakin itu," kata Iskandar,

"Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua anggota-anggota dewan seluruh tanah air, anda itu dipilih rakyat, bukan dipilih malaikat terus bisa duduk disitu, hormati institusi-institusi hukum, bukan seenaknya memerintah," tutur Iskandar menutup wawancaranya.

KEYWORD :

Pengrusakan DPRD Deliserdang Iskandarsyah ETOS Kapolri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :