Siswa bersekolah di tengah pandemi Covid-19 (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai melonjaknya kasus Covid-19 seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk segera menghentikan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah daerah yang positivity ratenya di atas 5 persen.
Dikatakan, penghentian harus segera dilakukan agar jumlah anak yang berpotensi terinfeksi Covid-19 dapat ditekan, termasuk pendidik wajib juga dilindungi dari penularan Covid-19.
"Jika kasus terus melokjak dan sulit dikendalikan, maka pemerintah daerah wajib menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka," ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo.
"Tetapi untuk wilayah dengan positivity rate dibawah 5%, Pemerintah Daerah dapat membuka sekolah apabila mereka memiliki mekanisme kontrol yang langsung ke sekolah", sambung Mansur, Wakil Sekjen FSGI.
Mansur membahkan, data faktual tentang kesiapan sekolah harus tersedia dengan benar. Jika telah mendapatkan data lokasi/zona sekolah dan kondisi geografis lingkungan sekolah, barulah pemerintah dapat memberikan ijin sekolah untuk tatap muka terbatas.
"Selama Pelaksanaan Ujicoba itulah dilakukan pemantauan langsung untuk dapat melanjutkan PTM," tegas dia.
FSGI juga menerbitkan rekomendasi terkait PTM. Pertama, mendorong pemerintah menuntaskan program vaksinasi bagi seluruh guru dan dosen. Karena sebagai kelompok prioritas vaksin, ternyata banyak pendidik yang belum mendapatkan kesempatan di vaksin. Ada yang karena belum ada kesempatan, alasan medis, hingga menolak divaksin karena khawatir efek dari vaksin.
Kedua, FSGI mendorong dinas kesehatan daerah dengan dinas pendidikan untuk bekerjasama mensosialisasikan manfaat vaksin di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, terutama untuk kelompok yang tidak mau divaksin.
"Ketiga, FSGI mendorong Satgas Covid Daerah dapat bertindak tegas untuk menghentikan PTM, termasuk ujicoba PTM di daerahnya ketika positivity rate di atas 5 Persen. Namun, kebijakan PTM tidak perlu diseragamkan. Misalnya, untuk daerah-daerah dengan positivity ratenya dibawah 5 persen, FSGI mendorong sekolah tatap muka bisa dibuka dengan pemberlakuan prokes/SOP yang ketat," ujar FSGI.
"Keempat, FSGI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak (KHA) harus mengutamakan hak hidup nomor 1, hak sehat nomor 2 dan hak pendidikan nomor 3. Kalau anaknya masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa diberikan nantinya ketika pandemic terkendali. Selain peserta didik, Pemerintah juga wajib melindungi pendidik dan tenaga kependidikan di masa pandemi," tutupnya.
KEYWORD :Pembelajaran Tatap Muka PTM FSGI Nadiem Anwar Makarim