KTP Selfie yang beredar di medsos. (Foto : Jurnas/Recehvasi).
Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri menyelidiki informasi viral terkait adanya dugaan penjualan foto selfie kartu tanda penduduk (KTP) yang dijual di media sosial. Dalam akun @recehvasi, disebutkan data-data serta foto yang berkaitan dengan KTP dapat disebarluaskan dan dijual oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan terkait informasi tersebut," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Diketahui, penyidikan kini tengah dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, belum diketahui secara rinci apakah informasi tersebut benar, termasuk dengan data awal kepolisian terkait tersebarnya data pribadi masyarakat Indonesia melalui platform media sosial.
Sebagai informasi, dalam cuitan yang beredar di media sosial, sang pemilik akun mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan modus jual beli data KTP di media sosial.
Lantas, pemilik akun pun kemudian mengunggah postingan yang belum dapat dipastikan kebenarannya mengenai sejumlah foto KTP dan selfie pemilik dengan memegang KTP yang dijual belikan.
"Ready KTP selfie HD, minat PM aja bahan masih fresh," tulis pemilik akun tersebut dengan mengunggah kembali beberapa foto KTP dan selfie yang diduga diperjualbelikan.
KTP Selfie Polri Media Sosial