Rabu, 15/01/2025 21:43 WIB

Istana Hembuskan Isu Wakil Panglima TNI, Begini Respon Komisi I DPR

Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal mendukung wacana posisi Wakil Panglima TNI yang dihembuskan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal mendukung wacana posisi Wakil Panglima TNI yang dihembuskan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Menurut dia, wacana pelantikan tersebut tepat, mengingat Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun November 2021 mendatang.

"Saya kira saat ini momentum tepat untuk menunjuk Wakil Panglima TNI, karena bertepatan dengan akan berakhirnya masa jabatan Panglima TNI, sehingga Presiden bisa menunjuk sekaligus yaitu Panglima dan Wakil Panglima TNI," kata Iqbal saat dikontak, Jumat (25/6).

"Apalagi seperti kita ketahui bahwa jabatan Wakil Panglima TNI sudah di atur di dalam Peraturan Presiden No 66 tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI," sambung politikus PPP ini.

Soal siapa nantinya yang akan menempati posisi Wakil Panglima TNI, Iqbal enggan mengelaborasi lebih lanjut. Yang pasti, lanjutnya, itu merupakan kewenangan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Akan tetapi semua itu kami serahkan ke Presiden untuk memutuskannya, karena Presiden didalam konstitusi kita mempunyai hak preogratif untuk menunjuk pimpinan TNI yaitu Panglima dan wakil Panglima TNI," ujar Iqbal yang juga Sekertaris Fraksi PPP MPR ini.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin sempat mengatakan, keputusan mengenai ada atau tidaknya Wakil Panglima TNI akan ditentukan pekan depan. Namun Ngabalin tidak menjelaskan tanggal pengumuman itu.

"Dalam hal penetapan Wakil Panglima TNI memang sampai saat ini kami dari Kantor Staf Presiden belum mendapatkan informasi dan jadwal yang pasti," kata Ngabalin dalam akun YouTube resminya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I DPR Muhammad Iqbal PPP Wakil Panglima TNI Istana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :