Presiden Jokowi
Jakarta - Pernyataan Presiden Jokowi terkait aktor politik yang menunggangi aksi demonstrasi pada 4 November yang lalu dinilai sebagai kekeliruan atas pemahaman terhadap konstitusi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kekeliruan itu atas para pembisik Presiden Jokowi yang tidak paham dengan konstitusi dan Undang-Undang (UU) pasca amandemen keempat."Patut disayangkan, banyak nasehat yang masuk kepada Presiden Jokowi namun tidak memahami peta konstitusi dan UU pasca amandemen keempat. Hal ini menyebabkan banyak sekali pernyataan yang sebetulnya sudah tidak relevan," kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (9/11).Sebab, kata Fahri, setiap demonstrasi termasuk para penggeraknya merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri Fahri Hamzah PKS Jurnas.com