Jakarta - Buni Yani, pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu, dicecar 28 pertanyaan saat menjalani pemeriksaannya sebagai saksi dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok.
"Jadi, pertanyaan itu kurang lebih 28. Memang pertanyaan poinnya ada 8 tetapi beranak a,b,c, dan lain sebagainya. Seputar soal "upload" video," kata Aldwin Rahadian, Pengacara Buni Yani setelah pemeriksaan kliennya itu Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis.Dalam pemeriksaan itu, pihaknya menyatakan secara jelas dan gamblang bahwa kliennya tidak pernah memenggal kata "pakai" pada video itu."Di luar itu, banyak akun-akun lain selain dari Pak Buni yang mengunggah dengan durasi yang sama 31 detik juga dengan "caption" yang disampaikan. Jadi, masing-masing akun yang mengunggah diberikan "caption" juga dan sebelum tanggal 6 Oktober saat Pak Buni mengunggah sudah banyak yang mengkritisi itu," tuturnya.Baca juga :
Buni Yani jadi Tersangka Dugaan Penghasutan
Ia menambahkan pihak penyidik meminta informasi dan klarifikasi karena nama Buni Yani disebut oleh saksi-saksi dalam pemeriksaan sebelumnya dalam pemeriksaan termasuk dari Ahok."Namanya disebut mungkin ada yang menyalahkannya juga tetapi kami akan klarifikasi, kami akan buka dan kami menawarkan diri kalau kurang-kurang infromasi atau pun bukti-bukti," ucap Aldwin.
Buni Yani jadi Tersangka Dugaan Penghasutan
Penistaan Alquran Buni Yani