
Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemalsuan dokumen pelaut. Buku pelaut palsu yang telah dijual sindikat tersebut mencapai 2.000 dokumen yang digunakan untuk bekerja di dalam maupun luar negeri.
Pembongkaran kasus tersebut di Kampung Belakang Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat, yang terungkap pada Selasa (8/11). "Menurut keterangan, para tersangka telah membuat dan menjual dokumen palsu sebanyak 2.000 buku pelaut dan sertifikat," kata Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Teuku A Khadafi, di Jakarta Minggu.Petugas meringkus tersangka Suyatno (44), Suyitno (33) dan Sudaryono (41), sedangkan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai pembeli adalah Jefri dan Jai masih dalam pengejaran.Khadafi menjelaskan ketiga tersangka membuat dokumen palsu pelaut berupa buku, sertifikat pelatihan dan sertifikasi keterampilan yang dijual kepada Jefri dan Jai.Dokumen Palsu