Jakarta - Putra dari ketua umum DPP Nasdem Surya Paloh, Prananda Paloh menyanggah pernyataan bapaknya terkait kemungkinan mengevaluasi dukungan Nasdem terhadap Cagub-Cawagub petahana DKI Ahok-Djarot. Prananda menegaskan tidak ada kemungkinan bagi partainya menarik dukungan terhadap Ahok-Djarot.
Alasannya, Undang-Undang dan Peraturan KPU melarang partai menarik dukungan pasca pasangan calon kepala daerah yang didukungnya sudah didaftarkan di KPU.
"Ada dua prinsip legal yang harus diperhatikan, pertama jika mencabut dukungan maka terjadi pelanggaran Pasal 6 Ayat (1) dan (5) serta Pasal 55 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 9 Tahun 2015," ujar Prananda saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Sebelumnya, Surya Paloh membuka kemungkinan bagi Nasdem mengevaluasi dukungan terhadap Ahok-Djarot. Menurut Surya, opsi tersebut dapat diambil partainya jika Ahok ditetapkan tersangka dalam kasus penistaan agama.
Menjawab hal itu, Prananda menjelaskan Nasdem menjunjung sikap praduga tak bersalah dalam proses hukum penistaan agama yang berkaitan dengan Ahok. Ia menegaskan, Nasdem konsisten mendukung Ahok-Djarot.
"Artinya meskipun ada opini/wacana perorangan, namun tetap secara prinsip Nasdem konsisten," kata anggota komisi I DPR ini.
Prananda meluruskan, sebenarnya tidak ada niatan Surya ingin menarik dukungan Nasdem terhadap Ahok-Djarot. Bahkan, kata dia, Surya berusaha membesarkan jiwa Ahok agar kuat menghadapi cobaan politik jelang Pilkada DKI.
"Apalagi Ketua Umum (Surya Paloh) kami memberikan sinyal positif seperti awal kasus ini dituduhkan, kita tidak melihatnya ada unsur yang dituduhkan, kemudian kemarin saat hari jadi Nasdem, dengan memberikan wejangan agar Ahok sabar dan tabah dalam menghadapi tantangan. Biasalah, pepatah mengatakan semakin tinggi pohon semakin kencang angin bertiup," tambahnya.
KEYWORD :Penistaan Agama Ahok Prananda Surya Paloh