Kapolri Jenderal Pol, Tito Karnavian
Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai ujian berat bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan, kasus Ahok bisa menjadi jembatan menuju kesuksesan jika taat pada penegakkan hukum, namun bisa juga sebaliknya."Kalau Tito bersandar pada hukum saja, maka dia akan menjadi kapolri paling lama sampai dia pensiun sekitar tahun 2022, tapi kalau dia bersandar pada kekuasaan atau pada Jokowi, maka ketika Jokowi jatuh, dia akan ikut jatuh. Dia bisa saja jadi jenderal bintang 4 yang paling lama tidak punya jabatan nantinya," kata Desmon, Jakarta, Selasa (15/11).Untuk itu, Desmon menyarankan agar Tito dapat menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Sehingga, kasus Ahok tidak menjadi senjata yang dapat menghancurkan karier Tito di kepolisian.Baca juga :
Mengerikan! Sindikat Open BO Tawarkan Ribuan Wanita dan Anak Dibawah Umur ke Banyak Kota
Mengerikan! Sindikat Open BO Tawarkan Ribuan Wanita dan Anak Dibawah Umur ke Banyak Kota
Gelar Perkara Ahok Bareskrim Polri Kasus Ahok Surat Almaidah 51 Kapolri Tito Karnavian