Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus peledakan bom molotov di Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang terjadi pada pekan lalu.
"Hari ini, di Samarinda sudah lima yang positif jadi tersangka termasuk Juhanda (tersangka pelaku pelemparan bom yang telah diamankan). Yang diamankan itu jumlahnya kemarin ada 21 orang dan informasi terakhir lima termasuk Juhanda itu sudah positif tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.Sementara 15 orang lainnya, menurut Boy, masih menjalani pemeriksaan. "Jadi yang lain-lainnya belum. Karena ada waktu 7x24 jam kami tunggu. Kemudian yang di Singkawang juga dilakukan pengejaran, tim satgas khusus yang dibuat Polda dan di back up Mabes Polri mengejar pelakunya," kata dia.Baca juga :
Bom Samarinda Pintu Masuk Seriusi RUU Terorisme
Juhanda diketahui bekerja sebagai buruh dan tinggal di sebuah masjid tanpa nama di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang.
Bom Samarinda Pintu Masuk Seriusi RUU Terorisme
Baca juga :
Tangkap Dalang Bom Samarinda
Tak hanya terlibat kasus teror bom di Serpong, Juhanda alias Joh juga diduga terkait dengan kasus bom buku di Jakarta pada 2011 dan tergabung dalam kelompok Pepy Fernando. "Ini jaringan lama. Sekarang dia bergabung dengan JAD (Jamaah Anshar Daulah) Kaltim," ujarnya.Tangkap Dalang Bom Samarinda
Baca juga :
Pembangunan Tanpa Rasa Aman, Tak Ada Arti
Pembangunan Tanpa Rasa Aman, Tak Ada Arti
Pepi Fernando sebagai otak perencanaan aksi teror bom buku dan bom Serpong. Pada Maret 2012, divonis penjara selama 18 tahun. Pada ledakan molotov di halaman Gereja Oikumene menewaskan seorang anak dan menyebabkan beberapa anak lain terluka serius.
KEYWORD :Bom Samarinda gereja oikumene