Minggu, 22/12/2024 13:07 WIB

Korupsi Hambalang, KPK: Kasus Choel Mallarangeng Lanjut

Penyidik minim dan banyaknya OTT membuat kasus Hambalang agak terlantar

Ilustrasi Proyek Hambalng (Istimewa)

 

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan jika pihaknya masih mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tahun anggaran 2010-2012 yang menjerat Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.

"Pasti lanjut, kan tidak boleh SP3," ungkap Saut saat dikonfirmasi, Kamis (17/11) sore.

Saut mengklaim saat ini pihaknya masih terus bekerja mengusut kasus itu. Namun, Saut mengaku belum mengetahui apakah pihaknya akan segera memanggil adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng itu.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati tak menampik bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Hambalang itu agak terlantar.

Faktornya, kata Yuyuk, lantaran masih minimnya jumlah penyidik. Belum lagi lembaga antirasuah ini disibukan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Iya memang (perkara P2SON) belum digarap lagi oleh penyidik, timnya masih beresin semua kasus OTT," ucap Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi terpisah.

KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 16 Desember 2015. Choel diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Choel disangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto mpasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan Andi Mallarangeng, Choel disebut sebagai perantara pemberian USD 550 ribu kakaknya dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Deddy Kusdinar.

Choel sendiri diketahui pernah sekali diperiksa pada Jumat 15 Januari 2016 lalu. Choel saat itu sudah siap ditahan dengan membawa koper berisi pakaian. Akan tetapi, Choel usai diperiksa diperbolehkan pulang alias tak ditahan. Choel setelah itu belum pernah digarap KPK lagi dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

KEYWORD :

KPK Korupsi Hambalang Choel Mallarangeng




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :