Artis Nikita Mirzani. (Foto: Jurnas/Instagram).
Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Vadel Badjideh (VA) sebagai terlapor dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM (16).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan Vadel Badjideh dijadwalkan akan dilakukan pada pekan ini.
"Kemudian Kita sudah menjadwalkan VA minggu ini juga untuk dimintai keterangan. Kita juga harus meminta keterangan saksi terlapor. Surat panggilan masih di penyidik, tapi sebentar lagi kita layangkan," ungkap Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Menurut Nurma, sejauh ini polisi telah meminta keterangan sembilan orang. Termasuk salah satunya Nikita Mirzani sebagai pelapor hingga putrinya, LM sebagai korban.
Lebih lanjut Nurma juga mengungkapkan pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa keluarga Vadel Badjideh. Mereka akan diperiksa sebagai saksi yang dinilai mengetahui perkara tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan jelas (pemeriksaan keluarga Vadel). Jadi kita memeriksa atau meminta keterangan bahwa dia atau mereka mengerti dengan kasus yang dilaporkan. Melihat, mendengar, dan mengetahui," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Laporan Nikita Mirzani atas dugaan pencabulan dan aborsi kepada terlapor Vadel Badjideh yang merupakan kekasih dari putrinya Lolly.
Menurut pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, hasil visum Lolly telah diberikan kepada i tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Detail hasilnya ada di penyidik.
Dikatakan Fahmi Bachmid, telah melihat hasilnya dan hanya bisa mengatakan ada sesuatu yang luar biasa terjadi terhadap Lolly.
“Hasil visum itu ada di penyidik sudah. Cuma hasilnya enggak boleh saya sampaikan. Jadi kalau mau, supaya saya enggak melanggar hukum harus Anda mendapat informasi langsung dari penyidiknya,” kata Fahmi Bachmid.
KEYWORD :Nikita Mirzani Vadel Badjideh Aborsi Pencabulan