Jum'at, 28/08/2026 05:11 WIB

KPK Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor





Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor pada Kamis 27 Agustus 2026.

Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor. Pada hari ini, penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Selain Kantor Bappenda, penyidik juga menggeledah kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, Budi mengatakan penyidik menyita dokumen terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," kata Budi.

Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 21 Agustus 2026.

Sprindik umum diterbitkan setelah KPK membantah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah tersebut. Namun, KPK mengakui adanya penyelidikan terkait penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor.

KEYWORD :

Korupsi Kabupaten Bogor Pemungutan Pajak Daerah Kantor Bappenda Kabupaten Bogor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :