Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB, Rusdi Kirana. (Foto: Dok. Ist)
Jakartra, Jurnas.com - Politisi PKB yang juga Bos Lion Air Group Rusdi Kirana resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) yang dilaporkan 9 Juli 2024, Rusdi Kirana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,6 triliun.
Harta tersebut terdiri dari tanah, kendaraan hingga surat berharga.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Rusdi Kirana:
Harta tanah dan bangunan senilai Rp289 miliar yang terdiri dari:
Senegal Tidak Perpanjang Kontrak Aliou Cisse
1. Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/180 m2 di Jakarta Barat, Hasil sendiri Rp397.540.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2/50 m2 di Jakarta Selatan, Hasil sendiri Rp278.703.480
Survei Pilgub Sulteng 2024, Anwar - Reny Unggul
3. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/70 m2 di Singapura, Hasil sendiri Rp12.340.785.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/80 m2 di Singapura, Hasil sendiri Rp14.102.361.744
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2010 m2/300 m2 di Jakarta Selatan, Hasil sendiri Rp29.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/170 m2 di Singapura, Hasil sendiri Rp182.581.740.600
7. Tanah dan Bangunan Seluas 6000 m2/500 m2 di Malaysia, Hasil sendiri Rp8.728.365.455
8. Tanah dan Bangunan Seluas 1124 m2/350 m2 di Jakarta Selatan, Hasil sendiri Rp34.722.458.349
9. Tanah dan Bangunan Seluas 86 m2/74 m2 di Jakarta Pusat, Hasil sendiri Rp2.600.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 504 m2/100 m2 di Jakarta Selatan, Hasil sendiri Rp4.342.000.000
Harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3 miliar, dengan rincian:
1. Mobil Lexus LM3502WATGGH31RLNZX8 Tahun 2020, Hasil sendiri Rp3.035.000.000
Harta berupa surat berharga Rp2,1 triliun
Harta berupa kas dan setara kas Rp137,3 miliar
Dengan demikian, total harta kekayaan Rp2,6 Triliun.
KEYWORD :Rusdi Kirana LHKPN Harta kekayaan