Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB, Rusdi Kirana. (Foto: Dok. Ist)
Jakartra, Jurnas.com - Politisi PKB yang juga Bos Lion Air Group Rusdi Kirana resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) yang dilaporkan 9 Juli 2024, Rusdi Kirana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,6 triliun.
Harta tersebut terdiri dari tanah, kendaraan hingga surat berharga.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Rusdi Kirana:
Harta tanah dan bangunan senilai Rp289 miliar yang terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/180 m2 di Jakarta Barat, Hasil sendiri Rp397.540.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2/50 m2 di Jakarta Selatan, Hasil sendiri Rp278.703.480
3. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/70 m2 di Singapura, Hasil sendiri Rp12.340.785.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/80 m2 di Singapura, Hasil sendiri Rp14.102.361.744
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2010 m2/300 m2 di Jakarta Selatan, Hasil sendiri Rp29.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/170 m2 di Singapura, Hasil sendiri Rp182.581.740.600
7. Tanah dan Bangunan Seluas 6000 m2/500 m2 di Malaysia, Hasil sendiri Rp8.728.365.455
8. Tanah dan Bangunan Seluas 1124 m2/350 m2 di Jakarta Selatan, Hasil sendiri Rp34.722.458.349
9. Tanah dan Bangunan Seluas 86 m2/74 m2 di Jakarta Pusat, Hasil sendiri Rp2.600.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 504 m2/100 m2 di Jakarta Selatan, Hasil sendiri Rp4.342.000.000
Harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3 miliar, dengan rincian:
1. Mobil Lexus LM3502WATGGH31RLNZX8 Tahun 2020, Hasil sendiri Rp3.035.000.000
Harta berupa surat berharga Rp2,1 triliun
Harta berupa kas dan setara kas Rp137,3 miliar
Dengan demikian, total harta kekayaan Rp2,6 Triliun.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Rusdi Kirana LHKPN Harta kekayaan


























