Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memangkas ekspor gas ke Singapura mendapat dukungan.
Langkah tersebut dinilai mencerminkan ketegasan pemerintah dalam menjaga kedaulatan energi sekaligus harga diri bangsa di tengah dinamika hubungan bilateral kedua negara.
Direktur Eksekutif Literasi Politik Indonesia (LPI), yang juga Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin menilai kebijakan itu sebagai sikap pemerintah dalam menegaskan bahwa Indonesia harus diperlakukan dengan rasa saling menghormati oleh negara lain.
“Apa yang disampaikan Bahlil merupakan hal yang positif bagi Indonesia, menjaga marwah dan harga diri bangsa,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/10).
Menurutnya, kedaulatan tidak hanya berkaitan dengan wilayah dan politik, tetapi juga menyangkut kemampuan negara menentukan arah kebijakan energi serta mengelola kepentingan nasional dalam hubungan perdagangan internasional.
Ia menilai, pembatasan ekspor gas ke Singapura dapat dipahami sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam merespons pernyataan pejabat negara tersebut yang dinilai menyerang Indonesia.
“Kedaulatan harus dijaga, harga diri dan marwah bangsa juga harus dijaga. Oleh karena itu, kebijakan ESDM membatasi ekspor gas ke Singapura lantaran statement para pejabat Singapura menyerang Indonesia adalah dalam rangka menjaga kedaulatan itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Bahlil menyampaikan kritik terhadap pemerintah Singapura menyusul kebijakan pengurangan pasokan gas dari Indonesia. Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, pemangkasan ekspor dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan kontrak yang berlaku.
Bahlil juga mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dalam hubungan antarnegara. Ia menyayangkan sikap yang dinilainya tidak konsisten ketika suatu negara mengharapkan penghormatan, tetapi justru melontarkan pernyataan yang merendahkan negara lain.
“Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan, apalagi Menteri ESDM-nya. Tetapi saya juga minta, jangan di saat bersamaan kalian minta menghargai; susah minta dihargai, senang mengolok-olok negara lain, gimana itu?” kata Bahlil dalam konferensi pers terkait ketahanan energi nasional, Senin (26/10).
Secara teknis, pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memangkas pasokan gas pipa ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) sejak 24 Oktober 2026.
Pengurangan tersebut terdiri atas pasokan dari wilayah Natuna sebesar 15 MMSCFD dan Sumatra sebanyak 16 MMSCFD.
Bahlil menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura sebelumnya mencapai 409,55 MMSCFD. Dengan pemangkasan 31 MMSCFD, pengurangan tersebut setara sekitar 8 persen dari total volume ekspor.
“Saya ulangi, total ekspor kita gas pipa, dari dua tempat, satu adalah dari lautan Natuna, satu adalah dari Sumatra. Itu totalnya sebesar 409,55 MMSCFD. Yang kemarin kita potong, itu adalah 31 MMSCFD, hanya kurang lebih sekitar 8 persen,” ujar Bahlil.
Kebijakan tersebut menegaskan posisi pemerintah dalam mengelola pasokan energi berdasarkan kepentingan nasional. Di sisi lain, perkembangan hubungan Indonesia dan Singapura tetap menjadi perhatian, terutama dalam menjaga kerja sama energi yang berlandaskan kepastian aturan dan prinsip saling menghormati.




