Selasa, 04/03/2025 18:10 WIB

Koordinator Pekerja PT Sritex Minta DPR Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

Kami memastikan ingin di-back up tentunya hak-hak kami yang belum terbayarkan sampai dengan hari ini, yaitu terkait dengan pesangon, tunjangan hari raya dan beberapa hak-hak yang lain yang belum diberikan pasca diputuskannya PHK oleh kurator.

Koordinator Pekerja Sritex Group, Selamet Kaswanto. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - PT Sritex meminta Komisi IX DPR RI untuk memastikan semua hak para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terpenuhi.

Hal itu sebagaimana diutarakan Koordinator Pekerja Sritex Group, Selamet Kaswanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).

"Kami memastikan ingin di-back up tentunya hak-hak kami yang belum terbayarkan sampai dengan hari ini, yaitu terkait dengan pesangon, tunjangan hari raya dan beberapa hak-hak yang lain yang belum diberikan pasca diputuskannya PHK oleh kurator," kata dia.

Kendati begitu, Selamet katakan, total biaya yang belum dibayarkan sampai saat ini belum dihitung. Terlebih, PHK dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Lebih jauh, Selamet berharap semua hak karyawan PT Sritex dipenuhi sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku, yakni dihitung berdasarkan masa kerja.

"Tentunya masing-masing buruh itu akan berbeda penghitungannya dan kita nanti mintanya adalah dibayarkan secara keseluruhan gitu ya, bukan personal-personal, tapi nanti kita minta tagihkan untuk dibayarkan secara keseluruhan," ungkapnya.

Karyawan PT Sritex, dilanjutkan, juga berharap dapat kembali diperkerjakan sesuai janji pemerintah. Tetapi sebelum dipekerjakan, Selamet meminta agar hak mereka dipenuhi terlebih dahulu, termasuk THR Hari Raya.

"Harapannya sih kami, ex-buruh Sritex ini bisa bekerja lagi, tapi yang perlu kami tekankan, hak-hak kami tentunya harus diselesaikan dulu kan itu. Nah ini yang kami sampaikan ke Komisi IX," tandasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX PT Sritex karyawan PHK hak pekerja Selamet Kaswanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :