Jakarta, Jurnas.com - Keputusan pemerintah mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia mulai menempatkan kedaulatan energi di atas kepentingan perdagangan.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan keberanian pemerintah dalam memperjuangkan kebutuhan nasional di tengah hubungan ekonomi regional.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai kebijakan tersebut layak diapresiasi.
Menurutnya, pemerintah telah mengambil sikap tepat dengan memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri tanpa mengabaikan ketentuan kontrak yang berlaku.
“Respons pemerintah dengan memotong sebagian ekspor gas ke Singapura merupakan langkah yang tepat dan tidak melanggar ketentuan hukum maupun kontrak yang berlaku. Pemerintah justru pantas diapresiasi karena berani menunjukkan sikap tegas di hadapan negara lain demi kebutuhan dan kepentingan dalam negeri,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (30/10).
Dedi menilai kebijakan itu bukan sekadar keputusan teknis dalam perdagangan gas, melainkan mencerminkan keberpihakan negara terhadap kepentingan nasional. Indonesia, kata dia, tidak seharusnya terus menempatkan kepentingan bisnis dan investasi sebagai pertimbangan utama ketika kebutuhan domestik belum sepenuhnya terpenuhi.
Dia juga memberikan apresiasi terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Menurut Dedi, langkah Bahlil memperlihatkan keselarasan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kedaulatan energi.
“Bahlil menunjukkan sikap yang jelas, yakni mendahulukan kedaulatan negara dibandingkan kepentingan bisnis atau investasi semata. Saya melihat Bahlil sebagai satu-satunya menteri saat ini yang paling memahami apa yang diinginkan Presiden dalam konteks keberpihakan terhadap kepentingan nasional,” ujarnya.
Dia berpandangan, keberanian mengambil keputusan seperti itu penting untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di mata dunia internasional. Sebagai negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, Indonesia harus mampu menentukan sendiri arah pemanfaatan kekayaan energinya.
Dedi mengingatkan, hubungan perdagangan dengan negara lain semestinya dibangun atas dasar kesetaraan. Karena itu, kepentingan Indonesia harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kerja sama, termasuk dalam sektor energi.
“Gerakan semacam ini diperlukan agar dunia melihat bahwa Indonesia memiliki nyali dan layak diperhitungkan. Kita tidak boleh selalu menempatkan kepentingan perdagangan di atas kedaulatan negara,” tegasnya.
Lebih jauh, Dedi menilai ketegasan Prabowo dan Bahlil dapat menjadi pesan bagi negara-negara mitra bahwa Indonesia tidak akan ragu mengambil kebijakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional.
“Dalam situasi seperti sekarang, bukan tidak mungkin dunia global mulai berpikir berkali-kali jika hendak mengambil langkah yang berpotensi merugikan Indonesia. Prabowo dan Bahlil bisa menjadi simbol keberanian baru Indonesia,” ungkapnya.
Diketahui, pemerintah mulai mengurangi pasokan gas bumi melalui pipa ke Singapura sebesar 31 billion British thermal units per day (BBTUD) sejak 24 Oktober 2026. Pengurangan pasokan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, terutama bagi pembangkit listrik dan sektor industri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan, pengurangan ekspor tersebut masih berada dalam batas toleransi kontrak yang telah disepakati. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk mengutamakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum mengalokasikan gas untuk ekspor.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi sekaligus meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan energi kawasan.





